ALUR PELAYANAN RAWAT JALAN PASIEN 

 

 

CATATAN 

1. Pasien datang ke Puskesmas pendaftaran mulai pukul 07.30 WIB 

2. Pasien melalui pemeriksaan skrining

3. Pasien dipersilakan masuk oleh petugas skrining, kemudian mengambil nomor antrian sesuai poli yang dituju 

4. Setelah mengambil nomor antrian, pasien kemudian menunggu di ruang tunggu pendaftaran 

5. Setelah mendengar nomor antrian dipanggil, pasien menuju petugas pendaftaran, menyampaikan maksud dan tujuan dan menyerahkan identitas 

6. Setelah mendapat penjelasan dari petugas pendaftara, pasien menunggu di depan poli sesuai dengan tujuan  pemeriksaan

7. Pasien dipanggil nama sesuai tujuan poli

8. Setelah dipanggil, pasien masuk ke ruang poli untuk diberikan pelayanan 

9. Pasien yang mendapat resep obat, menuju ke farmasi manaruh resep ke kotak yang sudah disediakan, kemudian menunggu di ruang tunggu farmasi, untuk pasien yang membayar, terlebih dahulu pasien ke kasir 

10. dibagian farmasi dipanggi nama, kemudian menerima obat 

11. pasien selesai dan bisa pulang