LATAR BELAKANG
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, pelayanan kesehatan primer diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara menyeluruh berdasarkan siklus hidup, mulai dari bayi, anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia.
Puskesmas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan pengobatan, tetapi juga sebagai pusat pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Pelayanan yang diberikan mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terintegrasi, baik di dalam gedung maupun melalui kegiatan di masyarakat.
Dalam perkembangannya, tantangan kesehatan masyarakat semakin kompleks, meliputi peningkatan penyakit tidak menular, masih tingginya penyakit menular, masalah kesehatan lingkungan, serta perubahan perilaku masyarakat. Kondisi ini menuntut Puskesmas untuk bertransformasi menjadi lebih adaptif, responsif, dan berbasis data dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Melalui kebijakan ini, Puskesmas diselenggarakan dengan pendekatan klaster pelayanan yang terintegrasi, penguatan manajemen, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
TUJUAN UMUM
Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer yang komprehensif, terintegrasi, berkesinambungan, dan berkualitas bagi individu, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan siklus hidup.
TUJUAN KHUSUS
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi seluruh kelompok sasaran berdasarkan siklus hidup, meliputi kesehatan ibu, bayi, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia.
- Menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan secara terintegrasi di wilayah kerja Puskesmas.
- Mengendalikan penyakit menular dan tidak menular serta meningkatkan kesehatan lingkungan di wilayah kerja Puskesmas.
- Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penerapan manajemen Puskesmas yang meliputi pengelolaan sumber daya, mutu pelayanan, dan sistem informasi kesehatan.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan melalui pemberdayaan dan penggerakan masyarakat.
- Mengembangkan jejaring pelayanan kesehatan primer dalam rangka meningkatkan akses dan kesinambungan pelayanan kesehatan