Tujuan utama pembangunan kesehatan yang tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan secara umum. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat dicapai melalui upaya-upaya kesehatan yang dilakukan. Upaya kesehatan berkembang kearah kesatuan upaya untuk seluruh masyarakat dengan peran serta masyarakat secara aktif dan mencakup upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), penyembuhan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif).

     Puskesmas merupakan pusat pengembangan, pembinaan, dan pelayanan kesehatan masyarakat yang juga merupakan pos terdepan dalam pembangunan kesehatan masyarakat dan berfungsi melaksanakan tugas teknis dan administratif. Puskesmas adalah suatu organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya. Pelayanan diberikan dalam bentuk kegiatan pokok dan usaha kesehatan integrasi yang kegiatannya merupakan kegiatan lintas sektoral. Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat diwilayah kerjanya.

     Penyelenggaran puskesmas ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan, oleh karena itu puskesmas mempunyai kewajiban melaksanakan tugas-tugas teknis operasional dengan pengendalian dan pembinaan dari Dinas Kesehatan. Visi pembangunan kesehatan di Kabupaten Bantul adalah ”Masyarakat Sehat Yang Mandiri”. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, seluruh upaya kesehatan yang dilakukan oleh sektor kesehatan, non kesehatan, swasta, dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan upaya mengatasi masalah perlu dicatat dan dikelola dengan baik dalam suatu Sistem Informasi Kesehatan/ SIK (Dinkes Bantul, 2016).

     Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang evidence base diarahkan untuk penyediaan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu guna pengambilan keputusan di semua tingkat administrasi kesehatan. Salah satu produk dari SIK adalah Dokumen Profil Kesehatan yang merupakan gambaran situasi kesehatan di wilayah dan diterbitkan setiap tahun. Setiap edisi profil kesehatan memuat berbagai data dan informasi tentang kesehatan dan data pendukung lain yang berhubungan dengan kesehatan seperti data kependudukan, pendidikan, fasilitas kesehatan, pencapaian program-program kesehatan, dan keluarga berencana (Dinkes Bantul, 2016).

      Profil Kesehatan Kecamatan Pleret Tahun 2022 ini menggambarkan situasi 1) Derajat Kesehatan Masyarakat yang meliputi jumlah kematian, angka kesakitan, dan status gizi, 2) Upaya kesehatan  yang meliputi pelayanan kesehatan, akses, mutu pelayanan kesehatan, perilaku hidup masyarakat, dan keadaan lingkungan, 3) Sumber daya kesehatan yang meliputi sarana kesehatan, tenaga kesehatan, dan pembiayaan kesehatan. Semua informasi yang terangkum dalam dokumen profil kesehatan dipergunakan dalam rangka proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pencapaian pembangunan kesehatan di Kecamatan Pleret pada tahun 2021, serta pembinaan dan pengawasan program dibidang kesehatan. 

  • Sasaran dan Target  Pembangunan Kesehatan 

      Yang menjadi sasaran pembangunan kesehatan di wilayah Pleret adalah seluruh warga masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Pleret pada khususnya dan umumnya kepada semua yang menggunakan fasilitas kesehatan di Puskesmas Pleret baik dalam wilayah maupun dari luar wilayah kerja Puskesmas Pleret.

Target tujuan dari pembangunan kesehatan di wilayah Pleret adalah  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Pleret, dengan indikator-indikator: 

  1. Menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) 
  2. Menurunnya Angka Kematian Bayi (AKB) 
  3. Menurunnya angka kesakitan 
  4. Meningkatnya status gizi masyarakat serta peningkatan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan. 

    Upaya yang dilakukan diantaranya dengan memberikan pelayanan kesehatan yang ramah, lancar, nyaman, terjangkau, aman, rasional, bermutu dan memasyarakat dan mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat serta mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada semua tatanan sehingga setiap masalah kesehatan yang ada dapat teratasi.

  • Program Kegiatan Pembangunan Kesehatan Puskesmas Pleret

     Program Kegiatan Pembangunan Kesehatan Puskesmas Pleret mengacu pada pedoman pelayanan dasar Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, terdiri dari  upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat esensial, upaya kesehatan masyarakat pengembangan dan upaya kemitraan jaringan dan jejaring pelayanan kesehatan. 

  • Tujuan disusunnya Profil Kesehatan Tahun 2022 Puskesmas Pleret adalah :

Tujuan Umum

     Tersedianya Sistem Informasi Kesehatan (SIK) tentang gambaran situasi kesehatan di Kecamatan Pleret

Tujuan Khusus

  1. Mengetahui gambaran umum Kecamatan Pleret yang meliputi keadaan geografi, batas wilayah, cuaca, dan keadaan penduduk
  2. Mengetahui gambaran indikator angka kematian, angka kesakitan, dan angka status gizi masyarakat
  3. Mengetahui gambaran tentang pelayanan kesehatan, akses dan mutu pelayanan kesehatan, promosi kesehatan, dan kesehatan lingkungan
  4. Mengetahui gambaran tentang tenaga kesehatan, pembiayaan kesehatan dan sarana kesehatan
  5. Mengetahui gambaran tentang program-program pengembangan dan inovasi dalam bidang pembangunan kesehatan
  6. Sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan kesehatan dan perencanaan kegiatan selanjutnya.